ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KURIR NARKOBA DITANGKAP DI KALIDERES, 1,1 KG SABU DAN RIBUAN EKSTASI DISITA

Redaksi by Redaksi
September 6, 2026
in Daerah
KURIR NARKOBA DITANGKAP DI KALIDERES, 1,1 KG SABU DAN RIBUAN EKSTASI DISITA
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TE beserta narkotika dalam jumlah cukup besar.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kalideres. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang target.

 

Petugas kemudian menangkap TE di kawasan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap target sebelum melakukan pengamanan dan penggeledahan.

 

«“Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa target berada di lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi dan kemudian melakukan pengamanan serta penggeledahan,” ujar Nasriadi.»

 

SABU 1.193 GRAM DAN 4.137 BUTIR EKSTASI

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari:

 

– Sabu sekitar 1.193 gram bruto atau 1,19 kilogram

– 4.137 butir tablet ekstasi

– Ekstasi dalam bentuk pecahan seberat sekitar 228 gram

– Ganja seberat sekitar 227 gram

 

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya tiga timbangan elektrik, kemasan teh Cina yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu, buku catatan penjualan, empat unit telepon seluler, serta satu tas berwarna hitam.

 

Polisi juga menemukan uang tunai sebesar 831 Ringgit Malaysia di dalam tas milik tersangka.

 

PEMASOK MASIH DIBURU

 

Dalam pemeriksaan awal, TE mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A.

 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo mengatakan, sosok A saat ini masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Menurut keterangan awal tersangka, transaksi narkotika tersebut dilakukan dengan cara bertemu secara langsung, sementara pembayarannya dilakukan melalui transfer.

 

«“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari saudara A yang saat ini masih dalam pengejaran. Transaksi dilakukan dengan cara bertemu dan pembayaran melalui transfer,” jelas Vernal.»

ADVERTISEMENT

 

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut secara lebih luas, termasuk memburu pemasok yang disebut oleh tersangka.

 

TERANCAM HUKUMAN MAKSIMAL 20 TAHUN

 

TE bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

 

Atas dugaan perbuatannya, TE disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pasal tersebut mengatur mengenai peredaran narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai ketentuan yang dikenakan penyidik.

 

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya jaringan yang memasok dan mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar.

 

Polisi juga masih mendalami asal-usul seluruh barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

BURON 10 TAHUN, TERPIDANA KREDIT FIKTIF DITANGKAP DI BANDUNG SAAT ANTAR GALON

Next Post

NATALIUS PIGAI: RUU PERAMPASAN ASET JANGAN RAMPAS HAK MILIK RAKYAT

Redaksi

Redaksi

Next Post
NATALIUS PIGAI: RUU PERAMPASAN ASET JANGAN RAMPAS HAK MILIK RAKYAT

NATALIUS PIGAI: RUU PERAMPASAN ASET JANGAN RAMPAS HAK MILIK RAKYAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In