ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, November 3, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Menjadi Undang-Undang

Redaksi by Redaksi
September 22, 2026
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik
DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Menjadi Undang-Undang
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPR untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang. Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna.

Dibahas Bersama Pemerintah
RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelumnya merupakan RUU usul inisiatif Baleg DPR. RUU tersebut disetujui menjadi RUU usul DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026.

Selanjutnya, DPR bersama pemerintah melakukan pembahasan tingkat I. Pemerintah menyerahkan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama Panitia Kerja (Panja). Pembahasan dilakukan secara intensif pada 17–21 September 2026 sebelum akhirnya disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam laporan Panja, RUU hasil pembahasan akhir terdiri atas 14 bab dan 53 pasal.

Mengatur Penyelesaian Konflik Agraria
Salah satu tujuan utama regulasi ini adalah menyediakan landasan hukum yang lebih komprehensif untuk penyelenggaraan reforma agraria, termasuk menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah serta konflik agraria yang berlangsung berkepanjangan.

Substansi yang dibahas mencakup penyelenggaraan reforma agraria, perencanaan melalui peta jalan reforma agraria, penetapan lokasi prioritas reforma agraria (LPRA), serta pengaturan mengenai objek dan subjek reforma agraria.

Lokasi prioritas antara lain dikaitkan dengan persoalan ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absentee, dan penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum.

Penguatan Kelembagaan Reforma Agraria
Dalam pembahasan RUU juga terdapat pengaturan mengenai kelembagaan reforma agraria. DPR sebelumnya mengusulkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Lembaga tersebut dirancang untuk menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan reforma agraria.

Regulasi ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang melibatkan berbagai institusi.

Pemerintah Soroti Penyelesaian Konflik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berharap regulasi tersebut memberikan formula hukum yang lebih jelas dalam menyelesaikan konflik agraria.

Menurut Nusron, persoalan konflik agraria dapat berkaitan dengan aset pemerintah, BUMN maupun aset korporasi sehingga diperlukan mekanisme penyelesaian yang lebih jelas.

Ada Kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil
Di sisi lain, proses pembahasan RUU tersebut juga mendapat kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria pada 21 September 2026 meminta agar pengesahan tidak dilakukan secara terburu-buru dan menyoroti sejumlah substansi yang menurut mereka masih perlu diperbaiki, termasuk mekanisme penyelesaian konflik, perlindungan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, batas penguasaan tanah, serta kelembagaan pelaksana reforma agraria.

ADVERTISEMENT

Kritik tersebut merupakan pandangan dari kelompok masyarakat sipil dan berbeda dari posisi DPR serta pemerintah yang menyatakan RUU telah melalui pembahasan tingkat I dan siap disahkan.

Tonggak Baru Kebijakan Agraria
Dengan disahkannya RUU tersebut, Indonesia kini memiliki undang-undang khusus yang mengatur penyelenggaraan reforma agraria, termasuk perencanaan, penetapan lokasi prioritas, objek dan subjek reforma agraria, penyelesaian konflik serta kelembagaan.

Implementasi aturan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana ketentuan baru diterapkan terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Rapat Paripurna DPR RI kemudian mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang pada Selasa, 22 September 2026.

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Polda Metro Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019 di Bojonggede, Tegaskan Tak Terkait OTT KPK

Next Post

Kebakaran Hebat Melanda Lapak Madura di Jalan Pasirsari, Tegal Gede, Cikarang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kebakaran Hebat Melanda Lapak Madura di Jalan Pasirsari, Tegal Gede, Cikarang

Kebakaran Hebat Melanda Lapak Madura di Jalan Pasirsari, Tegal Gede, Cikarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In