Angelvissionnews.com | Banyuwangi – Aktivitas di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, sempat lumpuh setelah para sopir kendaraan logistik menggelar aksi demonstrasi dan memblokade akses keluar-masuk pelabuhan, Sabtu (26/9/2026).
Aksi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk yang menjadi salah satu jalur utama penghubung Pulau Jawa dan Bali.
Para sopir memarkirkan sejumlah kendaraan di sekitar akses pelabuhan dan menyampaikan tuntutan terkait kelancaran operasional angkutan logistik. Mereka meminta adanya kepastian mengenai pola pengaturan kendaraan dan proses pemuatan truk ke kapal.
Berdasarkan laporan di lapangan, aksi berlangsung sejak sekitar pukul 13.00–14.00 WIB dan menyebabkan akses kawasan pelabuhan ditutup. Proses bongkar muat serta pergerakan kendaraan ikut terganggu selama beberapa jam.
Sopir Tuntut Kepastian Kelancaran Logistik
Persoalan utama yang disuarakan para sopir berkaitan dengan pola operasional kendaraan logistik di kawasan penyeberangan.
Para pengemudi meminta agar kendaraan logistik, khususnya truk berukuran besar, mendapatkan kepastian dalam proses pemuatan menuju kapal. Mereka menilai perubahan pola pengaturan kendaraan dapat menimbulkan antrean panjang dan berdampak terhadap waktu perjalanan serta biaya operasional.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penggunaan dermaga Landing Craft Machine (LCM) untuk kendaraan logistik.
Dalam kesepakatan yang kemudian dibuat bersama sejumlah pemangku kepentingan, kendaraan dengan muatan di atas 30 ton diarahkan menggunakan kapal LCM dengan minimal lima unit kendaraan dalam setiap kapal. Sementara kendaraan dengan muatan di bawah 30 ton diarahkan menggunakan kapal MB 1, MB 2, MB 3 dan MB 4.
Ratusan Kendaraan Tertahan
Blokade tersebut membuat kendaraan yang hendak masuk maupun keluar pelabuhan tertahan.
Tidak hanya truk logistik, kendaraan pribadi dan calon penumpang kapal juga ikut terdampak. Antrean kendaraan kemudian meluber ke jalan utama menuju Pelabuhan Ketapang.
Kondisi tersebut bahkan masih menimbulkan kepadatan pada Minggu (27/9/2026). Polisi melaporkan antrean kendaraan sempat mencapai sekitar 9,3 kilometer, dengan ekor antrean berada di kawasan utara Grand Watu Dodol.
Laporan lain menyebut antrean bahkan mencapai beberapa kilometer di jalur utama Banyuwangi Utara akibat efek berantai dari penutupan akses pelabuhan.
Pelabuhan Kembali Dibuka
Setelah berlangsung selama beberapa jam, akses Pelabuhan Ketapang kembali dibuka sekitar pukul 20.00 WIB.
Pembukaan akses dilakukan setelah para sopir bersama sejumlah pihak terkait menyepakati komitmen untuk menjaga kelancaran operasional penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Kesepakatan tersebut melibatkan Asosiasi Seluruh Sopir Pengguna Jasa Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, KSOP, BPTD, KP3, GAPASDAP, INFA, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu poin kesepakatan mengatur percepatan pelayanan kapal. Proses sandar, pemuatan dan keberangkatan kapal ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu sekitar 15 menit.
Pihak terkait juga diminta mengoptimalkan perjalanan kapal serta pembagian muatan agar tidak kembali terjadi penumpukan kendaraan.
Para sopir juga menyatakan komitmen mengikuti arahan petugas selama proses pemuatan kendaraan di pelabuhan.
Kemacetan Belum Langsung Terurai
Meski blokade telah berakhir, dampaknya tidak serta-merta hilang.
Penumpukan kendaraan yang terjadi selama akses pelabuhan ditutup membuat antrean masih berlangsung hingga hari berikutnya. Polisi kemudian melakukan rekayasa lalu lintas untuk memisahkan kendaraan logistik berukuran besar dengan kendaraan kecil dan pribadi.
Truk besar diarahkan menuju area buffer zone, sementara kendaraan kecil diarahkan melalui jalur berbeda agar dapat lebih cepat masuk ke kawasan pelabuhan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelancaran arus kendaraan di Pelabuhan Ketapang tidak hanya berdampak kepada para sopir logistik, tetapi juga pengguna jasa penyeberangan lainnya.
Pelabuhan Ketapang merupakan simpul penting distribusi dan mobilitas masyarakat antara Jawa dan Bali. Karena itu, kepastian pola operasional angkutan logistik menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan distribusi barang.
Aksi blokade akhirnya berakhir setelah adanya kesepakatan. Namun, pelaksanaan komitmen di lapangan menjadi hal yang akan menentukan apakah persoalan antrean dan gangguan operasional dapat dicegah agar tidak kembali terjadi.
Redaksi













