ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Hapus Fenomena “No Viral No Justice”, Laporan Warga Harus Ditangani Tanpa Menunggu Viral

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik
Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Hapus Fenomena “No Viral No Justice”, Laporan Warga Harus Ditangani Tanpa Menunggu Viral
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | JAKARTA – Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk membenahi pola penanganan laporan masyarakat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya fenomena yang dikenal dengan istilah “no viral, no justice”.

Fenomena tersebut merujuk pada kondisi ketika sebuah laporan atau perkara baru mendapatkan perhatian serius setelah ramai diberitakan atau menjadi viral di media sosial. Suyudi menilai pola seperti itu harus diubah karena masyarakat yang datang membuat laporan ke polisi seharusnya mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum tanpa harus terlebih dahulu menjadikan perkaranya viral.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Suyudi, setiap laporan masyarakat merupakan bentuk harapan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Karena itu, pelapor memiliki hak untuk mengetahui perkembangan perkara yang dapat disampaikan oleh kepolisian tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

“Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ubah Pola Penanganan Laporan

Suyudi menegaskan bahwa pola “lapor, menunggu, viral baru diperhatikan” harus ditinggalkan. Ia ingin setiap laporan diproses secara profesional sejak awal, mulai dari verifikasi hingga penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Konsep yang ingin dibangun adalah lapor, diverifikasi, ditangani, diberikan informasi perkembangan, kemudian diselesaikan sesuai hukum. Dengan demikian, viralitas sebuah perkara tidak boleh menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah laporan mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum.

Bagi Suyudi, keadilan tidak hanya dilihat dari hasil akhir sebuah perkara, tetapi juga dari proses penanganannya. Masyarakat harus merasa didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, serta melihat bahwa aturan diterapkan secara konsisten.

Dalam pemaparannya, Suyudi menyebut fenomena “no viral, no justice” sebagai salah satu dari sembilan kegelisahan masyarakat yang perlu dijawab melalui pembenahan kinerja Polri.

Sembilan persoalan tersebut meliputi:

  1. Kepastian penanganan laporan;
  2. Kesetaraan di hadapan hukum;
  3. Pungutan liar dan pelayanan transaksional;
  4. Penyalahgunaan kewenangan;
  5. Penggunaan kekuatan;
  6. Fenomena “no viral, no justice”;
  7. Kepercayaan terhadap sistem pengaduan;
  8. Transparansi perkara; dan
  9. Kultur pelayanan.

Suyudi menilai berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri.

Kewenangan Besar Harus Diikuti Pengawasan

Selain pembenahan pelayanan, Suyudi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Menurutnya, kewenangan yang besar harus disertai dengan pengawasan yang kuat.

Hal itu diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suyudi juga menekankan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pelayanan. Masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Masyarakat Harus Merasa Didengar

Suyudi berpandangan bahwa pelayanan kepolisian bukan hanya persoalan menyelesaikan perkara, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh pengalaman yang baik selama berhadapan dengan aparat.

Masyarakat yang telah membuat laporan harus mendapatkan kepastian mengenai proses penanganannya. Informasi perkembangan perkara juga perlu diberikan sesuai dengan batasan informasi yang memang dapat dibuka kepada pelapor.

Dengan pendekatan tersebut, Suyudi ingin membangun sistem pelayanan yang tidak bergantung pada tekanan publik melalui media sosial. Perkara harus ditangani berdasarkan laporan, fakta, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari gagasan pembenahan Polri yang disampaikan Suyudi dalam proses pencalonannya sebagai Kapolri.

Intinya, laporan masyarakat tidak boleh baru dianggap penting setelah menjadi viral. Setiap laporan harus mendapatkan verifikasi, penanganan, informasi perkembangan, serta penyelesaian sesuai hukum.

Angelvissionnews.com

Previous Post

POTENSI INVESTASI DATA CENTER AI RP360 TRILIUN DIUJI, PROYEK JATILUHUR DIHENTIKAN SEMENTARA

Next Post

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Menteri Imipas Ungkap Ada Proses Remisi yang Tak Sesuai Prosedur

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Menteri Imipas Ungkap Ada Proses Remisi yang Tak Sesuai Prosedur

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Menteri Imipas Ungkap Ada Proses Remisi yang Tak Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In