Angelvissionnews.com | Jakarta – Potensi investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau AI data center di Indonesia yang diperkirakan mencapai US$15–20 miliar atau sekitar Rp270–360 triliun kini menghadapi tantangan dari sisi perizinan, ketersediaan energi, kebutuhan air, hingga kepastian investasi.
Pemerintah sebelumnya mengungkapkan adanya minat investor untuk membangun tambahan kapasitas data center hingga 1,3 gigawatt (GW) di Indonesia. Angka tersebut jauh lebih besar dibanding kapasitas data center yang telah beroperasi, yang pada Juli 2026 disebut sekitar 580 megawatt (MW).
Peluang tersebut muncul seiring meningkatnya kebutuhan komputasi untuk kecerdasan buatan, cloud computing, dan transformasi digital. Indonesia juga tengah berupaya memperkuat ekosistem infrastruktur digital nasional, termasuk melalui pengembangan data center oleh pelaku usaha dan BUMN.
PT Telkom Indonesia melalui NeutraDC, misalnya, pada September 2026 menyatakan rencana pengembangan AI data center hingga 1 GW untuk mendukung kebutuhan komputasi nasional dan konsep sovereign AI.
Namun, di tengah peluang tersebut, pembangunan BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, justru dihentikan sementara.
PROYEK BDx JATILUHUR SENILAI RP3,5 TRILIUN
Proyek yang dikembangkan BDx Data Centers itu memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun. Fasilitas tahap awal dirancang memiliki kapasitas 120 MW, dengan rencana pengembangan hingga 640 MW.
Pembangunan berada di lahan sekitar 8.000 meter persegi, sebagai bagian dari kawasan pengembangan yang lebih luas. Konstruksi tahap awal disebut mulai berjalan pada 22 September 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kemudian memerintahkan penghentian sementara pembangunan setelah menemukan bahwa sejumlah dokumen penting belum rampung, terutama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dedi mengatakan penghentian tersebut bukan berarti proyek ditolak secara permanen. Menurutnya, pembangunan dapat dilanjutkan setelah persyaratan perizinan dipenuhi.
Ia juga meminta konsultan proyek segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta membuka kajian kepada masyarakat, terutama mengenai dampak kebisingan dan penggunaan air.
KEBUTUHAN AIR JADI PERHATIAN
Selain persoalan perizinan, kebutuhan air proyek menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian.
Menurut keterangan yang diberitakan detikJabar, kebutuhan air pusat data tersebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik, atau sekitar 33 juta liter per hari pada skala yang disebutkan.
Lokasi proyek berada sekitar lima kilometer dari Waduk Jatiluhur, salah satu sumber penting air baku untuk wilayah Jabodetabek serta kebutuhan irigasi pertanian di Jawa Barat. Karena itu, pemerintah daerah meminta kajian mengenai penggunaan air dipastikan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat dan petani.
Pemprov Jawa Barat juga menyatakan bahwa transparansi mengenai dampak lingkungan dan penggunaan sumber daya diperlukan sebelum pembangunan dilanjutkan.
Dengan demikian, polemik proyek Jatiluhur tidak hanya menyangkut investasi, tetapi juga memperlihatkan tantangan yang harus dihadapi Indonesia ketika pembangunan infrastruktur digital berskala besar bertemu dengan keterbatasan sumber daya lokal.
EKONOM MENYOROTI RISIKO KEPastian INVESTASI
Penghentian sementara proyek tersebut kemudian memunculkan perdebatan mengenai bagaimana Indonesia menjaga keseimbangan antara penegakan regulasi dan kepastian bagi investor.
Ekonom INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritik penghentian proyek tersebut dan menilai kebijakan seperti itu dapat memengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi Indonesia.
Menurut Didik, Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun ekosistem data center dan infrastruktur AI. Ia juga mengingatkan pengalaman Indonesia pada era 1980-an ketika peluang pengembangan industri semikonduktor tidak berlanjut.
Sejumlah perusahaan teknologi global pada masa itu, termasuk Fairchild Semiconductor, National Semiconductor, dan Monsanto, pernah memiliki fasilitas perakitan chip di Indonesia. Didik mengaitkan pengalaman tersebut sebagai pelajaran agar peluang investasi teknologi tidak kembali terlewatkan.
Namun di sisi lain, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa persoalan utama dalam kasus Jatiluhur adalah kelengkapan dokumen perizinan, bukan penolakan terhadap investasi data center.
Dedi juga menyatakan bahwa dirinya telah menanyakan persoalan izin tersebut sejak 28 Juli 2026. Setelah hampir tiga bulan kemudian dokumen PBG dan AMDAL belum rampung, pembangunan diminta dihentikan sementara.
INDONESIA BERHADAPAN DENGAN PERSAINGAN ASEAN
Persoalan kepastian regulasi menjadi semakin penting karena Indonesia bukan satu-satunya negara yang tengah mengejar pertumbuhan industri data center.
Panduan ASEAN mengenai pengembangan data center berkelanjutan mencatat bahwa kawasan Asia Tenggara menjadi salah satu pasar data center yang berkembang cepat. Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Filipina sama-sama tengah meningkatkan kapasitas infrastrukturnya.
Singapura masih menjadi salah satu pusat data center terbesar di kawasan dengan kapasitas operasional lebih dari 1,4 GW, tetapi keterbatasan lahan dan sumber daya mendorong sebagian ekspansi menuju negara-negara tetangga.
Malaysia, khususnya Johor dan Klang Valley, menjadi salah satu lokasi ekspansi paling agresif. Johor disebut memiliki pipeline proyek lebih dari 5 GW, dengan kapasitas yang sudah beroperasi melampaui 500 MW. Kedekatan dengan Singapura, ketersediaan lahan, serta biaya energi menjadi sejumlah faktor pendukung.
Sementara itu, Thailand menargetkan kapasitas data center sekitar 400 MW pada 2027, sedangkan Filipina juga memiliki pipeline hampir 500 MW di kawasan Metro Manila.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perebutan investasi data center di Asia Tenggara berlangsung bersamaan dengan kompetisi menyediakan listrik, air, lahan, jaringan fiber optik, sumber daya manusia, serta kepastian regulasi.
TANTANGAN INDONESIA: INVESTASI DAN KEBERLANJUTAN
Pertumbuhan data center memang menawarkan peluang ekonomi besar. Namun, fasilitas berbasis AI membutuhkan energi dan sistem pendinginan dalam jumlah signifikan.
Kajian mengenai perkembangan data center Indonesia juga menyoroti tantangan berupa ketersediaan listrik, infrastruktur transmisi, pasokan air, serta kebutuhan tenaga kerja terampil.
Karena itu, pembangunan data center berskala besar membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, penyedia listrik, pengelola sumber daya air, dan masyarakat.
Kasus Jatiluhur menjadi salah satu contoh bagaimana proyek teknologi bernilai triliunan rupiah harus berhadapan dengan persoalan perizinan sekaligus kepentingan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
PELUANG BESAR, REGULASI HARUS JELAS
Dengan pipeline investasi hingga US$15–20 miliar, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan infrastruktur AI dan data center di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah juga telah mendorong pengembangan infrastruktur digital nasional melalui berbagai proyek hyperscale dan AI data center.
Namun, besarnya peluang tersebut juga menuntut kepastian aturan. Investor membutuhkan kejelasan mengenai proses perizinan, sementara pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap pembangunan memenuhi ketentuan lingkungan, tata ruang, bangunan, energi, dan penggunaan sumber daya air.
Dalam konteks proyek Jatiluhur, pemerintah daerah menyatakan pintu investasi tidak ditutup. Pembangunan dapat kembali berjalan apabila persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.
Dengan demikian, tantangan utama Indonesia bukan sekadar bagaimana menarik investasi data center dalam jumlah besar, tetapi juga bagaimana memastikan investasi tersebut berjalan legal, transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kebutuhan sumber daya strategis.
Redaksi














