Angelvissionnews.com | Jakarta – ALMI resmi melaporkan aktivasi promosi minuman beralkohol bermerek Newport di The Sounds Project ke pihak kepolisian. Laporan itu terkait konten “Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras” yang dinilai menistakan agama dan meresahkan masyarakat.
Perwakilan ALMI mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Agustus 2025 untuk menyerahkan laporan dan barang bukti berupa video viral aktivasi tersebut.
Ketua Umum ALMI menyebut aktivasi itu mencederai nilai-nilai agama, norma kesusilaan, dan berpotensi memecah kerukunan umat beragama.
“Kami menilai ini bukan sekadar kesalahan kreatif. Ini penghinaan terhadap simbol agama yang paling suci bagi umat Islam. Tidak boleh ada pembenaran apapun,” ujarnya di depan kantor polisi.
Dalam laporannya, ALMI menjerat pihak terkait dengan dugaan pelanggaran:
1. Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama
2. UU ITE Pasal 28 ayat 2 tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian SARA
3. UU Perlindungan Konsumen terkait iklan yang tidak etis
ALMI juga meminta polisi mengusut tuntas pihak penyelenggara aktivasi, brand Newport, serta pihak-pihak yang menyetujui konsep tersebut.
Sebelumnya viral video yang menunjukkan booth Newport di The Sounds Project. Dalam aktivasi itu pengunjung diajak mengikuti “tantangan hafalan” dengan hadiah berupa minuman beralkohol. Perpaduan unsur Al-Qur’an dengan miras memicu kecaman luas di media sosial.
Buntut viral, Newport telah menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menghentikan aktivasi tersebut. Pihaknya menyebut kejadian itu sebagai kelalaian internal dan tidak ada maksud melecehkan agama.
ALMI mendesak 3 hal:
1. Proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab
2. Permintaan maaf terbuka yang lebih substantif dari brand dan EO
3. Evaluasi ketat dari penyelenggara event terhadap seluruh aktivasi sponsor ke depan agar tidak terulang
“Ini harus jadi pelajaran. Ruang publik apalagi festival musik harus tetap menjaga etika dan toleransi,” tambah perwakilan ALMI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak The Sounds Project dan OT Grup selaku pemegang merek Newport belum memberikan pernyataan lanjutan terkait laporan polisi ini.
Pihak kepolisian menyatakan akan menelaah laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jurnalis: Azat Ardiansyah














