Angelvissionnews.com | Karawang – Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang menegaskan sikap tegas terhadap setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk Tramadol, Selasa, 11/08/2026.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa lingkungan TNI tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terlibat dalam praktik yang dapat merusak masyarakat dan mencoreng institusi.
“Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk Tramadol. TNI hadir untuk melindungi rakyat, bukan mencelakai generasi bangsa.”
Dandim menekankan bahwa setiap dugaan keterlibatan anggota akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada upaya melindungi atau memberikan toleransi apabila ditemukan personel yang terbukti terlibat.
Sikap tersebut sekaligus menjadi komitmen Kodim 0604/Karawang dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu di wilayah Karawang.
“Nol toleransi” menjadi prinsip yang ditegaskan untuk menjaga integritas prajurit sekaligus memastikan TNI tetap menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.
Dengan langkah tegas tersebut, Kodim 0604/Karawang berharap tidak ada lagi anggota yang mencoba bermain-main dengan peredaran obat terlarang. Setiap personel dituntut menjaga nama baik institusi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Redaksi














