Angelvissionnews.com | JAKARTA — Logo Bank Mandiri di gedung kantor pusatnya di kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, menjadi sorotan setelah tampak dicopot atau tidak lagi terpasang pada bagian depan gedung. Perubahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial pada Senin (24/8/2026), di tengah polemik pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan perbandingan kondisi gedung sebelum dan setelah logo Bank Mandiri tidak lagi terlihat. Hilangnya logo tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di kalangan warganet, termasuk dugaan bahwa pencopotan berkaitan dengan kekhawatiran terhadap rencana aksi massa pada 27 Agustus 2026.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Bank Mandiri mengenai alasan pencopotan logo tersebut. Karena itu, kaitan langsung antara hilangnya logo dengan polemik rekening donasi maupun rencana aksi massa belum dapat dipastikan.
Polemik Rekening Donasi Rp80,9 Juta
Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok menjadi perhatian setelah mengalami penghentian transaksi menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Rekening tersebut disebut berisi dana pribadi sekaligus uang donasi masyarakat yang dihimpun untuk kebutuhan operasional massa. Nilainya sekitar Rp80,9 juta. Supriyono mengaku dana tersebut tidak dapat digunakan setelah rekening mengalami pemblokiran/penghentian transaksi.
Polemik semakin berkembang setelah Bank Mandiri memberikan klarifikasi. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan keputusan sepihak Bank Mandiri, melainkan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah.
Di sisi lain, PPATK menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penghentian terhadap rekening AMPB tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa kewenangan penundaan transaksi atau pemblokiran dapat dilakukan penyidik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Logo Hilang, Spekulasi Bermunculan
Hilangnya logo Mandiri dari gedung kantor pusat kemudian menjadi perbincangan baru. Sebagian warganet mengaitkannya dengan polemik rekening Supriyono dan rencana aksi massa. Ada pula yang menduga pencopotan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gedung menjadi sasaran massa.
Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas spekulasi publik. Belum terdapat konfirmasi resmi yang menyatakan bahwa pencopotan logo dilakukan karena aksi demonstrasi atau akibat polemik rekening donasi.
Situasi ini membuat perhatian publik terhadap Bank Mandiri semakin besar. Polemik rekening donasi kini tidak hanya menyangkut persoalan akses terhadap dana nasabah, tetapi juga berkembang menjadi pertanyaan mengenai transparansi, kewenangan pemblokiran rekening, serta alasan di balik hilangnya logo Bank Mandiri dari gedung kantor pusat.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Bank Mandiri mengenai dua persoalan tersebut: dasar penghentian transaksi rekening Supriyono dan alasan logo Bank Mandiri dicopot dari gedung kantor pusat.
Redaksi













