Angelvissionnews.com | Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian, Bripka Dedy Wiratama, dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap bahwa Dedy diduga memiliki peran khusus sebagai “sniper” dalam struktur jaringan tersebut.
Istilah sniper yang dimaksud bukanlah penembak jitu sebagaimana dikenal dalam dunia militer atau kepolisian, melainkan seseorang yang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi transaksi narkoba dan memberikan peringatan dini apabila terdapat pergerakan aparat penegak hukum atau orang-orang yang dianggap mencurigakan.
Kepala Unit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, menjelaskan bahwa peran tersebut sangat penting dalam menjaga kelancaran aktivitas jaringan narkoba yang beroperasi di Gang Langgar.
“Yang bersangkutan berperan sebagai sniper. Tugasnya mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan informasi apabila terdapat konsumen atau pihak tertentu yang gerak-geriknya mencurigakan, terutama yang diduga merupakan anggota aparat penegak hukum yang dapat mengakibatkan terjadinya penangkapan,” ujar Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026)
Sistem Pengawasan Berlapis
Menurut hasil penyelidikan sementara, jaringan narkoba di Gang Langgar menerapkan sistem pengamanan yang cukup terorganisasi.
Para pengawas ditempatkan di sejumlah titik strategis mulai dari pintu masuk kawasan hingga lokasi utama transaksi narkotika.
Setiap pengawas dibekali alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) yang digunakan untuk saling bertukar informasi secara cepat apabila ditemukan aktivitas yang dianggap berpotensi mengganggu operasi jaringan.
Drago mengungkapkan bahwa sistem komunikasi tersebut memungkinkan para pelaku di lapangan mendapatkan informasi secara berantai sebelum aparat berhasil masuk.
“Di beberapa titik dalam Gang Langgar terdapat orang-orang yang bertugas mengawasi. Mereka menggunakan Handy Talky untuk berkomunikasi. Dari bagian depan gang sampai lokasi transaksi narkoba semuanya terhubung melalui alat komunikasi tersebut,” katanya.
Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan penyidik, Dedy diduga berada di salah satu titik pengawasan yang berada di bagian dalam kawasan Gang Langgar.
Namun demikian, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan mantan anggota Brimob tersebut dalam jaringan tersebut.
Redaksi













