Angelvissionnews.com | Kabupaten Bekasi — Program ini memberikan kemudahan bagi warga untuk membayar biaya perpajangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menggunakan sampah.
Sampah tersebut nantinya akan ditimbang dan dikonversi menjadi rupiah, Masyarakat nantinya akan dibuatkan buku tabungan untuk mencatat uang hasil penimbangan sampah tersebut, Untuk sampah botol-botol plastik dibeli dengan harga Rp 3.000 per kilogram dan botol tutup air mineral dibeli Rp 5.000 per kilogram.
Peluncuran program itu dilakukan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni bersama Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono dengan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukro, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Semeru serta jajaran Polres maupun Forkopimda pada Kamis (4/6/2026).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, program Green Service ini dipadukan dengan pemilahan sampah, yang kemudian bisa dikonversi untuk biaya pembuatan ataupun perpanjangan SIM A dan C.
“Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik yang ada di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah,” jelas dia.
Sampah-sampah itu, lanjutnya, bisa dikumpulkan di setiap polsek maupun Polres Metro Bekasi. Akan tetapi, kedepannya bisa dikumpulkan di 482 bank sampah yang sudah terdata di seluruh Kabupaten Bekasi.
“Titik pengumpulannya tidak hanya di Bank Sampah Polres Metro Bekasi, tetapi juga di seluruh bank-bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Dalam program ini, kata Kapolres, pihaknya juga menggandeng Yayasan Wangda Cendikia dalam upaya pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos maupun barang bernilai ekonomis lainnya.
Kehadiran program ini diharapkan untuk mengedukasi warga masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi untuk mulai memilah sampah dari rumahnya masing-masing.
“Sampah bisa jadi uang, sampah bisa jadi mempermudah layanan publik ya, khususnya yang tadi kita Launching Green Service untuk layanan SIM di Polres Metro Bekasi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengatakan, program ini sangat baik dan bisa dicontoh oleh pemerintah daerah (pemda), Pasalnya, sampah ini menjadi persoalan di Kabupaten Bekasi. Setiap harinya sampah yang dihasilkan sebanyak 2.250 ton.
“Maka biar tidak semua menumpuk di TPA, harus ada proses pemilihan dari tingkat masyarakat. Karena ada nilai ekonomis yang didapatkan dari pemilihan sampah itu,” pungkasnya.
Redaksi














