Angelvissionnews.com | Bogor – Peredaran obat-obatan keras ilegal kembali menjadi sorotan. Jajaran Polsek Cileungsi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Gandoang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keduanya diamankan polisi pada Kamis (10/9/2026) malam setelah kedatangan mereka ke sebuah bengkel kendaraan menimbulkan kecurigaan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Anggota Polsek Cileungsi mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Gandoang,” kata Edison, Jumat (11/9/2026).
Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut datang ke bengkel kendaraan. Kondisi mereka yang diduga dalam keadaan mabuk membuat pemilik bengkel merasa curiga terhadap perilaku keduanya.
Kecurigaan itu kemudian berujung pada keterlibatan pihak kepolisian. Anggota Polsek Cileungsi datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga keduanya berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan keras ilegal. Kedua pria tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.
BUKAN SEKADAR SOAL OBAT, TAPI ANCAMAN BAGI MASYARAKAT
Peredaran obat-obatan keras secara ilegal menjadi persoalan serius karena dapat disalahgunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Aktivitas tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan merusak masa depan generasi muda.
Langkah kepolisian menindak dugaan peredaran obat ilegal di wilayah Cileungsi menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran dari tingkat pengedar hingga pemasok.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam. Setiap informasi mengenai dugaan transaksi atau peredaran obat-obatan terlarang dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Redaksi














