Angelvissionnews.com | Jakarta – Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran Lapas Cibinong.
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengenai sejumlah fasilitas yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan Yanuar adalah pemindahan sejumlah barang setelah sidak Ombudsman, termasuk sofa, pendingin ruangan (AC), dan perabotan yang sebelumnya berada di area hunian yang menjadi sorotan.
Yanuar meminta Wisnu memberikan penjelasan secara terbuka dan tidak memberikan keterangan yang justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat,” tegas Yanuar dalam rapat tersebut.
Dipertanyakan soal Barang yang Dipindahkan
Dalam rapat, Yanuar mempertanyakan alasan sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman kemudian tidak lagi berada di lokasi.
Wisnu menjelaskan sejumlah barang tersebut berkaitan dengan kondisi fasilitas yang mengalami kerusakan maupun proses pemindahan.
Namun, jawaban tersebut kembali dipertanyakan Yanuar. Ia menyoroti keberadaan sofa, AC, kulkas, serta barang lainnya yang menurutnya seharusnya dapat dijelaskan secara rinci, termasuk kapan barang tersebut berada di lokasi dan siapa yang memindahkannya.
Yanuar juga menyinggung keberadaan sebuah figura foto yang tercatat dalam progres penanganan temuan Ombudsman. Wisnu menjelaskan bahwa figura tersebut berada di rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
Ketika ditanya mengenai asal-usul dan keberadaan figura tersebut, Wisnu menyebut barang itu ditemukan dalam razia yang dilakukan petugas pada 22 September 2026.
Jawaban tersebut kemudian kembali mendapat respons keras dari Yanuar.
“Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat,” ujar Yanuar.
Persoalan CCTV Ikut Disorot
Selain fasilitas mewah, Yanuar juga mempertanyakan sistem pengawasan di area yang menjadi lokasi temuan Ombudsman.
Ia menanyakan apakah terdapat kamera pengawas atau CCTV di kawasan tersebut.
Wisnu mengakui bahwa tidak terdapat CCTV di area klaster yang menjadi sorotan. Menurut penjelasan Wisnu, CCTV tersedia di area blok dalam lapas, sedangkan kawasan tersebut tidak dilengkapi kamera pengawas.
Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa fasilitas CCTV tidak diajukan selama masa kepemimpinan Wisnu.
Menurut keterangan yang diberitakan, Yanuar menilai keberadaan CCTV penting untuk mengetahui siapa saja yang keluar-masuk kawasan tersebut, termasuk pihak yang memindahkan barang-barang dari lokasi.
Ombudsman Temukan Klaster dengan Fasilitas Khusus
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah dari blok hunian warga binaan. Bangunan tersebut disebut menyerupai klaster atau vila mini dan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta pendingin ruangan.
Ombudsman juga menyebut terdapat informasi bahwa sebagian hunian tersebut digunakan oleh warga binaan dengan pembayaran tertentu. Namun, pihak Ombudsman menyatakan masih perlu melakukan pendalaman mengenai nominal pembayaran serta pihak yang menerima uang tersebut.
Dalam sidak itu, Ombudsman juga menemukan fasilitas lain, di antaranya peralatan kebugaran dan simulator golf.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Cibinong untuk melakukan tindakan korektif, termasuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan. Ombudsman juga berencana melakukan sidak lanjutan.
Rekaman Sidak Jadi Perhatian
Temuan Ombudsman semakin menjadi perhatian setelah beredar dokumentasi video dari lokasi sidak.
Dalam salah satu rekaman yang beredar, terlihat seorang penghuni yang diduga warga binaan masuk ke sebuah kamar dan menutup serta mengunci pintu dari dalam ketika tim berada di area tersebut.
Keberadaan bangunan dan fasilitas khusus tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang dipertanyakan dalam RDP Komisi XIII DPR RI.
Namun, mengenai siapa saja yang menempati bangunan tersebut, Ombudsman sebelumnya menyatakan belum dapat memastikan seluruh identitas penghuni karena keterbatasan akses saat melakukan pemeriksaan.
Wisnu Paparkan Versi Kronologi
Dalam RDP tersebut, Wisnu Hani Putranto juga memaparkan kronologi kedatangan tim Ombudsman.
Ia menyebut rombongan Ombudsman tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 10.15 WIB dengan jumlah sekitar 30 orang untuk melakukan inspeksi mendadak.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Komisi XIII untuk meminta keterangan mengenai pelaksanaan pengawasan, keberadaan fasilitas khusus, serta langkah yang dilakukan jajaran lapas setelah temuan Ombudsman.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pihak karena menyangkut tata kelola lembaga pemasyarakatan, pengawasan terhadap warga binaan, serta kesetaraan perlakuan di dalam lapas.
Pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi atas berbagai temuan dan tudingan yang muncul. Sementara itu, Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dijadwalkan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Redaksi













