Angelvissionnews.com | Denpasar – Video yang memperlihatkan Gubernur Bali I Wayan Koster beradu mulut dengan seorang pegawai SPBU di Kota Denpasar viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di tengah krisis dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah wilayah Bali.
Insiden terjadi pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, ketika Koster turun langsung meninjau kondisi antrean di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar. Saat itu, pemerintah meminta sejumlah SPBU di Denpasar dan Badung beroperasi selama 24 jam untuk membantu mengurai antrean masyarakat yang membutuhkan BBM.
Namun, kebijakan tersebut menimbulkan persoalan lain di tingkat petugas. Keterbatasan jumlah operator membuat sebagian pekerja harus bekerja lebih lama, sementara kondisi di lapangan semakin melelahkan akibat antrean yang terus meningkat.
Dalam video yang beredar, seorang operator perempuan terlihat menangis dan meluapkan kekesalannya di hadapan Koster. Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah kelelahan dan meminta agar kondisi serta hak pekerja untuk beristirahat turut diperhatikan.
“Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga,” ujar pegawai tersebut dalam video yang diberitakan sejumlah media.
Pegawai itu juga meminta agar pimpinan dapat merasakan secara langsung kondisi petugas yang berada di lapangan. Situasi kemudian ditenangkan oleh rekan-rekan kerja dan orang-orang yang berada di sekitar lokasi.
OPERASIONAL 24 JAM JADI PEMICU
Persoalan bermula dari kondisi kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean kendaraan mengular di berbagai SPBU. Dalam situasi tersebut, Koster menginstruksikan SPBU di wilayah Denpasar dan Badung untuk beroperasi 24 jam.
Tujuannya adalah mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi antrean. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut menghadapi kendala di lapangan, khususnya terkait ketersediaan tenaga operator.
Admin SPBU 54.801.48, Tria, menyebut terdapat 12 operator di SPBU tersebut. Para operator bekerja dengan sistem shift, sementara kondisi normal SPBU sebelumnya beroperasi sekitar pukul 06.00 hingga 23.00 WITA.
Ketika jam operasional diperpanjang menjadi 24 jam, kebutuhan tenaga kerja meningkat. Pihak SPBU juga menyebut seluruh operator di lokasi tersebut merupakan perempuan dan terdapat operator yang masih menyusui.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu persoalan utama dalam penerapan kebijakan buka 24 jam.
KLARIFIKASI WAYAN KOSTER
Sehari setelah kejadian, Koster memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya datang ke lapangan dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah antrean BBM.
Koster mengatakan dirinya meminta petugas untuk tetap melayani masyarakat meskipun dalam kondisi lelah. Menurutnya, reaksi emosional pegawai tersebut merupakan luapan kelelahan akibat situasi yang sedang terjadi.
Koster juga menyampaikan bahwa personel TNI dikerahkan untuk membantu pengamanan di sejumlah SPBU sehingga pelayanan dan antrean dapat berjalan lebih tertib.
PUBLIK SOROTI DUA SISI PERSOALAN
Viralnya video tersebut kemudian memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Di satu sisi, pemerintah menghadapi situasi darurat pelayanan BBM. Antrean panjang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar dan membutuhkan pelayanan SPBU yang lebih panjang.
Di sisi lain, pekerja SPBU merupakan manusia yang memiliki batas kemampuan fisik. Kebijakan operasional 24 jam membutuhkan pengaturan shift, tambahan tenaga kerja dan waktu istirahat yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tidak justru mengorbankan keselamatan serta kondisi pekerja.
Peristiwa di SPBU Jalan Diponegoro tersebut akhirnya menjadi gambaran mengenai benturan antara tuntutan pelayanan publik dalam situasi krisis dengan kondisi nyata para pekerja di lapangan.
EVALUASI KEBIJAKAN DIPERLUKAN
Situasi ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan operasional SPBU 24 jam. Kebijakan untuk mengatasi antrean BBM harus dibarengi dengan kesiapan tenaga kerja, sistem pergantian shift yang jelas serta waktu istirahat yang memadai.
Krisis BBM tidak hanya menyangkut ketersediaan pasokan dan panjangnya antrean kendaraan. Persoalan tersebut juga menyangkut bagaimana pemerintah, pengelola SPBU dan pihak terkait memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi para pekerja.
Peristiwa yang melibatkan Gubernur Bali Wayan Koster dan pegawai SPBU ini pun menjadi sorotan karena memperlihatkan secara langsung ketegangan yang muncul di lapangan ketika kebijakan pemerintah bertemu dengan keterbatasan tenaga kerja.
Pemerintah diharapkan tidak hanya menyelesaikan antrean BBM, tetapi juga memastikan bahwa solusi yang diterapkan benar-benar dapat dijalankan secara manusiawi, terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pekerja maupun masyarakat.
Redaksi














