ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KAI Berikan Bantuan Hukum kepada Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
September 30, 2026
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik
KAI Berikan Bantuan Hukum kepada Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada pegawainya yang tengah menghadapi proses hukum. Pernyataan tersebut disampaikan setelah masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Kecelakaan tersebut terjadi pada 27 April 2026 dan mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan AN sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti terkait kecelakaan tersebut.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan pendampingan terhadap pegawai merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan. Menurutnya, KAI akan memastikan pegawai mendapatkan bantuan hukum serta dukungan yang diperlukan selama menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum,” kata Anne.

KAI menegaskan pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendahului ataupun menentukan proses hukum yang sedang berlangsung. Perusahaan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pegawai yang menjalani proses hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hormati Proses Hukum

KAI juga menyatakan akan tetap kooperatif dalam proses penanganan kecelakaan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Selain proses hukum, perusahaan mendukung investigasi keselamatan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KAI menyebut seluruh informasi dan kebutuhan dalam proses penanganan akan didukung sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sikap tersebut dilakukan dengan tetap memisahkan antara pendampingan terhadap pegawai dan proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan institusi terkait.

Tindak Lanjuti Rekomendasi Keselamatan

Selain memberikan pendampingan hukum, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan juga menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang disampaikan KNKT.

Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melakukan penyempurnaan sistem operasional, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, serta meningkatkan keandalan dan keselamatan perjalanan kereta api.

KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap hasil investigasi dan rekomendasi keselamatan akan menjadi bagian dari evaluasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Masinis AN Terancam Hukuman hingga 12 Tahun

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga menggunakan temuan investigasi KNKT sebagai salah satu bahan dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

AN disangkakan dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Berdasarkan keterangan kepolisian, ancaman pidana dari pasal-pasal yang disangkakan tersebut mencapai 5 hingga 12 tahun penjara.

Dengan adanya penetapan tersangka tersebut, proses hukum terhadap AN selanjutnya menjadi kewenangan penyidik dan institusi penegak hukum. Sementara KAI menyatakan akan tetap memberikan pendampingan kepada pegawainya sepanjang proses hukum berlangsung, tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

TAK BERIZIN DAN TIDAK TERCATAT SEBAGAI BMN, KLASTER MEWAH LAPAS CIBINONG DIBANGUN SWADAYA

Next Post

SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA  1 OKTOBER 2026

SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In