Angelvissionneews.com | Jakarta – ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap adanya persoalan internal dalam kepengurusan yayasan. Polisi kini masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta legalitas berbagai senjata yang ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan.
Sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan di lokasi tersebut. Barang yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari air gun hingga senjata api. Selain senjata, aparat juga menemukan sejumlah barang lain, termasuk narkotika dan kepingan CD bermuatan pornografi.
Temuan Berawal dari Konflik Internal Yayasan
Persoalan tersebut mencuat setelah terjadi pergantian kepengurusan yayasan. Pihak sekolah menyebut konflik internal menjadi pintu masuk hingga akhirnya ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan dapat dibuka dan diperiksa.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan setelah mantan ketua yayasan berinisial IWD diberhentikan, pihak sekolah memperoleh akses ke ruangan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan senjata beserta sejumlah barang lainnya.
Menurut pihak sekolah, keberadaan senjata tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh pengelola sekolah yang sekarang.
Pihak sekolah juga membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak yang disebut-sebut menjadi alasan penyimpanan senjata. Berdasarkan keterangan guru-guru yang telah lama berada di sekolah tersebut, tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah.
Pihak Eks Ketua Yayasan Berikan Penjelasan
Sementara itu, kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut senjata yang ditemukan tersebut merupakan milik perusahaan PT Lokta Karya Perbakin, bukan milik pribadi mantan ketua yayasan.
Menurut Alhadid, senjata tersebut disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama program ekstrakurikuler menembak antara perusahaan tersebut dengan pengurus yayasan sebelumnya pada 2020.
Ia juga menyatakan bahwa senjata-senjata tersebut memiliki dokumen perizinan dan mengaku telah menunjukkan dokumen terkait kepada pihak kepolisian.
Pihak eks ketua yayasan juga mempertanyakan pernyataan bahwa pengelola yayasan saat ini tidak mengetahui keberadaan senjata tersebut. Menurut mereka, keberadaan dan perizinan senjata sebelumnya telah diketahui oleh pihak yayasan.
Sengketa Kepengurusan Masih Berproses
Alhadid juga mengungkap bahwa persoalan temuan senjata tidak dapat dilepaskan dari konflik internal yayasan. Menurut keterangannya, terjadi pergantian atau pemberhentian pengurus yayasan yang kemudian menjadi sengketa.
Pihak yang sebelumnya diberhentikan disebut telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, antara lain berkaitan dengan pemberhentian pembina yayasan dan persoalan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.
Dengan demikian, terdapat dua versi mengenai latar belakang keberadaan senjata di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menyatakan penemuan tersebut baru diketahui setelah adanya pergantian kepengurusan dan akses terhadap ruangan mantan ketua yayasan. Sementara pihak eks ketua yayasan menyebut senjata tersebut berkaitan dengan rencana kegiatan olahraga menembak dan memiliki dokumen perizinan.
Polisi Masih Dalami Legalitas dan Kepemilikan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan mengenai temuan senjata tersebut. Polisi sebelumnya juga membuat laporan model A setelah menemukan barang-barang tersebut.
Penyidik masih mendalami jenis, asal-usul, kepemilikan, serta legalitas masing-masing senjata. Karena ditemukan pula senjata api dan barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, proses penyelidikan menjadi penting untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan maupun kepemilikannya.
Temuan ini mendapat perhatian serius karena jumlah senjata yang mencapai 995 pucuk berada di lingkungan sebuah sekolah. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta aparat mengusut tuntas asal-usul senjata dan barang-barang lain yang ditemukan serta tidak berhenti pada proses penyitaan semata.
Dua Pihak Saling Berikan Versi
Kasus ini memperlihatkan adanya perbedaan keterangan antara pengelola sekolah saat ini dan pihak mantan ketua yayasan.
Pihak sekolah menyatakan temuan tersebut muncul setelah konflik kepengurusan membuka akses ke ruangan yang sebelumnya tidak dapat diperiksa, sekaligus membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Pihak eks ketua yayasan menyatakan 995 senjata tersebut merupakan milik perusahaan dan disimpan dalam rangka rencana kerja sama kegiatan menembak. Mereka juga menyebut senjata tersebut memiliki dokumen perizinan.
Kebenaran dari masing-masing klaim tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian. Publik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi mengenai legalitas senjata, siapa pemiliknya, bagaimana senjata tersebut dapat berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses penyimpanan maupun kepemilikannya.
Hingga proses penyelidikan selesai, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.
Redaksi














