Angelvissionnews.com | Bandung – Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pengungkapan berbagai kasus kejahatan jalanan yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penindakan. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polda Jawa Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, Jumat 07/08/2026.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan berbagai barang bukti hasil penegakan hukum, di antaranya knalpot non standar (knalpot brong), minuman keras (miras), serta Obat Keras Tertentu (OKT) seperti tramadol, hexymer, dan obat-obatan terlarang lainnya yang berhasil diamankan dari berbagai operasi kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara berkesinambungan, termasuk penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan obat keras tertentu, serta penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat beserta seluruh jajarannya atas langkah nyata dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Barat. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan seluruh unsur Forkopimda menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Secara khusus, KDM memberikan apresiasi terhadap keseriusan jajaran Polda Jawa Barat dalam melaksanakan razia dan penertiban knalpot brong. Menurutnya, penggunaan knalpot non standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Polda Jawa Barat dalam menertibkan knalpot brong, memberantas peredaran minuman keras ilegal, serta menindak penyalahgunaan obat keras tertentu. Upaya ini merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat dan harus terus dilakukan secara konsisten,” ujar Dedi Mulyadi.
Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum demi terwujudnya Jawa Barat yang aman, nyaman, dan kondusif.
Redaksi














