Angelvissionnews.com | Subang – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengungkapkan motif di balik aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Kebon Tebu, Purwadadi, Subang. Pengakuan tersebut disampaikan setelah pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut KDM, motif pembegalan tersebut terbilang mengejutkan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya karena *terinspirasi oleh maraknya kasus begal* yang terjadi.
Aksi kejahatan tersebut diawali dengan pelaku menggadaikan sepeda motor Honda Beat senilai Rp750.000. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eksimer di wilayah Wanakerta, Purwadadi, Subang.
Setelah mengonsumsi obat-obatan tersebut, pelaku kemudian membeli minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom di sekitar perlintasan rel kereta api. Mereka kemudian menunggu di lokasi Kebon Tebu, jalur Purwadadi – Patok Besi, sambil menunggu target berupa mobil pengangkut pasir.
Aksi pembegalan terjadi sekitar pukul 02.00 – 03.00 WIB. Pelaku yang terdiri dari FS (23) sebagai eksekutor dan LHZ (23) sebagai pencegat, menyerang korban dengan memukul menggunakan bambu hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya, motor hasil curian tersebut dibawa ke wilayah Pabuaran untuk dijual dengan harga Rp3.650.000. Uang hasil penjualan tersebut kembali digunakan untuk membeli Tramadol, Eksimer, dan Alprazolam. Sisanya dibagi rata kepada para pelaku, masing-masing menerima Rp1.100.000.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap hampir seminggu kemudian karena terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang dan sempat menjalani rehabilitasi di Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mengerucutkan bahwa pelaku juga merupakan otak dari kasus pembunuhan di Kebon Tebu. Setelah diintrogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Tegas, KDM Ancam Tahan Dana Desa
Dalam pernyataannya, KDM menghimbau kepada Babinsa, Babinkamtibmas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melakukan operasi di setiap kampung dan desa guna mencegah peredaran narkoba dan minuman keras.
“Apabila di suatu desa masih ditemukan adanya peredaran obat-obatan dan miras, maka dana desa tidak akan kami cairkan,” tegas KDM.
Jurnalis: Agus Nurhasim














