Angelvissionnews.com | Jakarta – Aksi pencurian kabel bernilai ratusan juta rupiah berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kabel senilai sekitar Rp143 juta di wilayah Cikarang berhasil diringkus setelah kepergok saat menjalankan aksinya.
Kedua pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian. Kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp143 juta.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka guna mengungkap motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Penyidik juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses hukum. Kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal, khususnya pencurian terhadap aset dan fasilitas umum yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Redaksi














