Angelvissionnews.com | Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Mengutuk Keras Penyiksaan dan Penyekapan Wanita di Bandung
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum secara tegas.
Habiburokhman menyampaikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengutuk keras tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari proses hukum. Aparat harus bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut guna memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta keadilan yang layak. Habiburokhman juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar turut membantu proses penyelidikan dengan memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Bandung itu telah menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan luas. Diharapkan penanganan yang cepat dan tegas dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Habiburokhman.
Redaksi














