Angelvissionnews.com | Bandung– Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTT (29) di Kabupaten Bandung menjadi sorotan publik. Seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, YTT sebelumnya menjalin hubungan dengan Taufik Hidayat sejak tahun 2023. Setelah hubungan tersebut berjalan, korban disebut mulai sulit dihubungi hingga keluarga kehilangan komunikasi selama hampir tiga tahun.
Kronologi Kasus:
Tahun 2023
YTT berkenalan dengan Taufik Hidayat dan menjalin hubungan asmara. Korban sempat memperkenalkan pria tersebut kepada keluarganya di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Setelah itu, keluarga mulai kehilangan komunikasi dengan korban.
Selama hampir 3 tahun
Keluarga menduga korban berada dalam kondisi tidak bebas dan mengalami kekerasan. Pihak keluarga menyebut komunikasi dengan korban terputus dan hanya mendapat informasi terbatas mengenai keberadaannya.
10 Juni 2026
Keluarga mendapat informasi bahwa YTT berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi membutuhkan perawatan. Keluarga kemudian mengetahui kondisi korban yang mengalami luka serius dan dugaan penganiayaan berat.
Pasca korban ditemukan
Aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Taufik Hidayat disebut sebagai terduga pelaku dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan dalam hubungan pribadi. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Redaksi














