Angelvissionews.com | Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Lurah Paya Pasir, Syerly, setelah dinyatakan melanggar etika sebagai aparatur sipil negara (ASN) atas ucapannya yang viral saat menanggapi keluhan warga dengan celetukan “Cie curhat”.
Keputusan tersebut diambil setelah Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap Syerly menyusul beredarnya video saat Wali Kota Medan Rico Waas melakukan peninjauan di kawasan Paya Pasir. Dalam video itu, seorang warga menyampaikan keluhan mengenai minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang dinilai memicu maraknya aksi begal. Di tengah penyampaian keluhan tersebut, Syerly melontarkan ucapan yang kemudian memicu kritik publik.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tindakan Syerly tidak mencerminkan sikap profesional dan melanggar nilai integritas serta keteladanan yang harus dijunjung oleh seorang ASN. Meski Syerly telah menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa ucapannya bersifat spontan karena merasa telah akrab dengan warga yang bersangkutan, Inspektorat tetap menilai telah terjadi pelanggaran disiplin sehingga proses penegakan aturan tetap dilakukan.
Sanksi yang Dijatuhkan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syerly dikenai hukuman disiplin berupa pembinaan disiplin. Bentuk sanksi tersebut meliputi:
Mendapat pembinaan dan teguran atas pelanggaran etika sebagai ASN.
Diwajibkan memperbaiki sikap dan menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja dan perilaku yang bersangkutan sebagai pejabat pemerintahan di lingkungan Pemkot Medan.
Inspektorat menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika komunikasi saat menjalankan tugas pelayanan publik. Meskipun terdapat hubungan yang akrab dengan warga, seorang pejabat publik tetap dituntut menunjukkan empati, kesopanan, dan profesionalisme dalam setiap interaksi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan pentingnya kualitas pelayanan publik yang mengedepankan rasa hormat terhadap masyarakat, terutama ketika warga menyampaikan keluhan mengenai keamanan dan fasilitas umum. Pemerintah Kota Medan berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Redaksi














