Angelvissionnews.com | Jakarta – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, akhirnya memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, yang tidak mendapat akses masuk ke area utama persemayaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Grand Mosalla, Teheran.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan Dubes RI berada di luar area utama lokasi penghormatan terakhir. Menanggapi hal itu, Sugiono menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah menerima undangan resmi dari Pemerintah Iran dan sejak awal memutuskan untuk diwakili oleh Duta Besar RI di Teheran karena berbagai pertimbangan teknis.
Menurut Sugiono, pembatasan akses ke area dalam persemayaman bukan hanya dialami oleh Indonesia, melainkan merupakan kebijakan yang diterapkan oleh otoritas Iran terhadap sejumlah tamu dan delegasi asing. Pemerintah Indonesia juga telah berkoordinasi dengan pihak Iran terkait kehadiran perwakilan Indonesia dalam rangkaian prosesi penghormatan tersebut.
Di tengah munculnya kritik terhadap keputusan Indonesia yang hanya mengirimkan duta besar, Kementerian Luar Negeri kemudian memastikan bahwa Indonesia akan mengirim delegasi resmi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Sugiono bersama Ketua MPR untuk menghadiri prosesi pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026, setelah dilakukan penyesuaian jadwal dan koordinasi dengan Pemerintah Iran.
Penjelasan tersebut disampaikan Sugiono kepada awak media di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026, guna meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait posisi dan kehadiran delegasi Indonesia dalam penghormatan terakhir kepada Ayatollah Ali Khamenei.
Redaksi














