Angelvissionnews.com | Bandung – Polda Jawa Barat membongkar fasilitas produksi sekaligus gudang obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Pengungkapan tersebut mengungkap skala produksi yang cukup besar. Berdasarkan pemeriksaan terhadap mesin dan peralatan yang ditemukan di lokasi, fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari. Polisi juga menemukan persediaan bahan baku dalam jumlah besar yang diperkirakan dapat digunakan untuk menghasilkan hingga 256 juta butir Tramadol dan Hexymer.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, terbongkarnya fasilitas tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari penangkapan awal itu, polisi mengamankan 600 ribu butir Hexymer siap edar yang diduga hendak dibawa menuju Jakarta. Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar.
PENGEMBANGAN MENGARAH KE BIZPARK KOPO
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan, polisi menelusuri sumber obat tersebut hingga ke kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo.
Pengembangan dilakukan sejak Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026). Petugas kemudian menemukan tiga lokasi yang saling berdekatan dan diduga berkaitan dengan aktivitas produksi maupun penyimpanan obat keras ilegal tersebut.
Dalam rangkaian penggerebekan itu, polisi menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut menjadi lima orang.
Polisi menduga para tersangka mempunyai peran berbeda dalam jaringan tersebut. Peran yang sedang didalami antara lain sebagai pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan.
Kapolda Jabar menegaskan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.
BARANG BUKTI DALAM JUMLAH BESAR
Penggerebekan tidak hanya menemukan obat yang sudah siap diedarkan. Polisi juga mengamankan berbagai peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas produksi.
Barang bukti yang ditemukan antara lain ratusan ribu butir obat siap edar, bahan baku dalam jumlah besar, puluhan drum bahan baku, mesin pencetak, peralatan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop yang berisi data penjualan, serta buku rekening.
Banyaknya bahan baku yang ditemukan menjadi salah satu indikator besarnya kapasitas fasilitas tersebut. Polisi memperkirakan bahan yang diamankan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir Tramadol dan Hexymer.
Sementara berdasarkan kemampuan mesin yang ditemukan, fasilitas tersebut diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir per hari. Distribusinya disebut tidak hanya menyasar wilayah Jawa Barat, tetapi juga pasar luar daerah, termasuk Jakarta.
BARU 22 HARI MENYEWA GUDANG
Fakta lain yang turut menjadi perhatian dalam pengungkapan ini adalah masa penggunaan lokasi tersebut.
Menurut keterangan yang diberitakan, para pelaku diketahui baru menyewa gudang yang digunakan untuk aktivitas produksi itu selama sekitar 22 hari sebelum akhirnya dibongkar aparat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas produksi dapat berlangsung relatif cepat dengan memanfaatkan fasilitas pergudangan yang disewa.
Polisi kini tidak hanya berfokus pada para pelaku yang tertangkap di lokasi. Penyidik masih menelusuri asal-usul bahan baku, pemasok, pola produksi, aliran dana, serta jaringan distribusi obat keras ilegal tersebut.
POLISI DIDORONG UNGKAP JARINGAN HINGGA AKAR
Terbongkarnya fasilitas produksi dengan kapasitas hingga jutaan butir per hari menjadi peringatan serius mengenai potensi luasnya jaringan peredaran obat keras ilegal.
Pengungkapan ini tidak semestinya berhenti pada operator atau pekerja yang berada di lokasi produksi. Rantai pasok dan distribusi juga menjadi bagian penting yang perlu dibongkar agar jaringan serupa tidak kembali beroperasi dengan menggunakan lokasi lain.
Data penjualan yang ditemukan dalam laptop, buku rekening, puluhan telepon seluler, serta informasi mengenai jalur pengiriman menjadi bagian dari barang bukti yang dapat membantu penyidik memetakan jaringan tersebut.
Publik kini menunggu sejauh mana pengembangan perkara ini dilakukan. Siapa pemasok bahan baku, siapa pemodal, siapa pengendali produksi, dan ke mana saja obat-obatan tersebut didistribusikan menjadi pertanyaan penting yang masih harus dijawab melalui proses penyidikan.
Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung menyatakan masih mendalami perkara tersebut, termasuk keterlibatan masing-masing tersangka dan jangkauan jaringan produksi serta distribusinya.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penting terhadap produksi obat keras ilegal di Jawa Barat. Dengan kemampuan produksi yang diperkirakan mencapai 8 juta butir per hari, pengusutan terhadap jaringan di balik fasilitas tersebut menjadi kunci untuk memastikan pemberantasan tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, tetapi juga seluruh mata rantai bisnis ilegalnya.
Redaksi














