Angelvissionnews.com | Bekasi – Rencana pengalihan status pengelolaan Jalan Inspeksi Kalimalang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus dimatangkan.
Pengalihan kewenangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan jalan, tetapi juga dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam melakukan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa apabila kewenangan pengelolaan Jalan Inspeksi Kalimalang beralih kepada Pemprov Jawa Barat, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk perawatan ruas tersebut dapat diarahkan ke pembangunan infrastruktur lain yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Anggaran yang dialokasikan untuk Kalimalang bisa dialihkan untuk pembangunan jalan kabupaten penghubung di wilayah kecamatan,” ungkap Henri, Sabtu (26/9/2026).
ANGGARAN DIARAHKAN KE JALAN PENGHUBUNG
Menurut Henri, pengalihan pengelolaan tersebut membuka ruang bagi Pemkab Bekasi untuk lebih memprioritaskan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Terutama jalan-jalan kabupaten yang berfungsi sebagai penghubung antarkecamatan maupun akses masyarakat menuju pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan kawasan permukiman.
Selama ini, kebutuhan pemeliharaan infrastruktur membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Dengan adanya pembagian kewenangan yang lebih jelas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, alokasi anggaran diharapkan dapat menjadi lebih terarah.
PENGELOLAAN KALIMALANG
Jalan Inspeksi Kalimalang merupakan salah satu jalur penting yang berada di kawasan Kabupaten Bekasi. Selain menjadi akses transportasi masyarakat, kawasan di sekitar Kalimalang juga memiliki aktivitas ekonomi dan permukiman yang cukup padat.
Karena itu, pengelolaan dan pemeliharaan jalan tersebut membutuhkan koordinasi antarpemerintah agar kondisi infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Rencana pengalihan kewenangan kini masih dalam tahap pematangan. Proses tersebut tentunya membutuhkan pembahasan dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk terkait status aset, kewenangan pemeliharaan, serta pembagian tanggung jawab setelah pengalihan dilakukan.
EFISIENSI DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN
Dari sisi Pemkab Bekasi, pengalihan pengelolaan diharapkan dapat memberikan ruang fiskal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah lain yang masih membutuhkan perhatian.
Dengan demikian, anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk pemeliharaan Jalan Inspeksi Kalimalang dapat difokuskan pada ruas-ruas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan langsung Pemkab Bekasi.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat kecamatan dan wilayah yang selama ini membutuhkan peningkatan konektivitas.
Namun, efektivitas kebijakan tersebut nantinya tetap bergantung pada kejelasan pembagian kewenangan, kesiapan anggaran, serta komitmen masing-masing pemerintah dalam memastikan Jalan Inspeksi Kalimalang tetap mendapatkan pemeliharaan yang memadai setelah pengelolaannya beralih.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya penataan pengelolaan infrastruktur sekaligus optimalisasi penggunaan anggaran daerah agar pembangunan jalan kabupaten dapat dilakukan secara lebih luas dan merata.
Redaksi














