Angelvissionnews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian langkah pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dari rangkaian pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan persiapan aksi anarkis, di antaranya 39 senjata tajam, 201 botol kaca lengkap dengan sumbu, serta tujuh jeriken berisi bensin yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas untuk airsoft gun, 25 gram gotri, tiga stik golf, satu unit toa, satu piloks, serta 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa barang-barang tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan, termasuk Tramadol dan Diazepam.
Polisi Dalami Peran dan Sumber Dana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan serta peran masing-masing orang yang diamankan.
Penyelidikan mencakup dugaan proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa hingga pihak yang memberikan perintah atau arahan.
Polisi juga menelusuri sumber dana yang diduga digunakan untuk memperoleh senjata tajam dan bahan-bahan yang berpotensi digunakan membuat bom molotov. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sumber dana diduga berasal dari uang pribadi, pemberian pihak lain, maupun mekanisme open donasi.
Pencegahan Gangguan Keamanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat.
Polisi menegaskan bahwa keberadaan senjata tajam maupun benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov tidak dibenarkan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta pendalaman terhadap barang bukti dan komunikasi yang ditemukan. Dengan demikian, keterlibatan setiap orang maupun tujuan penggunaan barang-barang tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Redaksi














