Angelvissionnews.com | Cileungsi – Polsek Cileungsi berhasil membongkar kasus produksi minuman keras (miras) ilegal yang diduga diracik di sebuah rumah di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku, kemasan, jeriken, botol, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses peracikan dan pengemasan miras ilegal. Lokasi yang digerebek diduga dijadikan tempat produksi sekaligus penyimpanan sebelum minuman tersebut diedarkan.
Kapolsek Cileungsi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal yang memproduksi maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin. Selain melanggar hukum, miras oplosan berisiko tinggi menyebabkan keracunan hingga mengakibatkan korban jiwa.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal bahan baku, jaringan distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas produksi dan peredaran miras ilegal tersebut.
Polsek Cileungsi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindak demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Redaksi














