Angelvissionnews.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Pelantikan dilakukan melalui pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo. Para anggota Wantimpres menyatakan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan.
WANTIMPRES DIISI 26 TOKOH
Ke-26 anggota Wantimpres yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pemerintahan, politik, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, hukum, serta organisasi kemasyarakatan.
Komposisi tersebut terdiri dari:
Pratikno — Ketua Wantimpres merangkap anggota
Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
Sinta Nuriyah Wahid
Muhammad Quraish Shihab
Agum Gumelar
Chairul Tanjung
Said Aqil Siroj
Muhammad Anwar Iskandar
Yahya Cholil Staquf
Jusuf Wanandi
Budi Gunawan
Bambang Soesatyo
Salim Segaf Aljufrie
Soekarwo
Dato’ Sri Tahir
Rocky Gerung
Ida Bagus Purwalaksana
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Santoso Tanuwibowo
Anwar Usman
Muhammad Hatta
Jusuf Hamka
Margarito Kamis
Jacky Manuputty
Ignasius Jonan.
DATA LHKPN SEJUMLAH ANGGOTA
Selain susunan anggota, perhatian juga tertuju pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah anggota Wantimpres yang tercatat dalam sistem KPK.
Data tersebut merupakan laporan pada tanggal dan jabatan tertentu, sehingga tidak otomatis menggambarkan nilai kekayaan saat mereka dilantik sebagai anggota Wantimpres pada Oktober 2026. Tahun pelaporan masing-masing juga berbeda.
Berikut rinciannya:
1. Pratikno
Jabatan: Ketua Wantimpres merangkap anggota
Terakhir lapor: 26 Maret 2026, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Total harta: Rp22.749.618.374 atau sekitar Rp22,75 miliar.
2. Muhammad Hatta Rajasa
Jabatan: Wakil Ketua Wantimpres merangkap anggota
Terakhir lapor: 20 Mei 2014, sebagai Calon Wakil Presiden RI periode 2014–2019
Total harta: Rp30.234.920.585 atau sekitar Rp30,23 miliar, ditambah US$75.092.
3. Muhammad Qodari
Jabatan: Sekretaris Wantimpres merangkap anggota
Terakhir lapor: 31 Maret 2026, sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Total harta: Rp300.591.467.679 atau sekitar Rp300,59 miliar.
4. Sinta Nuriyah Wahid
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
5. Muhammad Quraish Shihab
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
6. Agum Gumelar
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
7. Chairul Tanjung
Terakhir lapor: 31 Oktober 2014, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Total harta: Rp7.487.982.516.300 atau sekitar Rp7,49 triliun.
8. Said Aqil Siroj
Terakhir lapor: 17 Maret 2026, sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP
Total harta: Rp50.533.234.913 atau sekitar Rp50,53 miliar.
9. Muhammad Anwar Iskandar
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
10. Yahya Cholil Staquf
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
11. Jusuf Wanandi
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
12. Budi Gunawan
Terakhir lapor: 16 Januari 2025, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Total harta: Rp36.234.868.425 atau sekitar Rp36,23 miliar.
13. Bambang Soesatyo
Terakhir lapor: 31 Maret 2026, sebagai anggota DPR RI
Total harta: Rp212.169.365.934 atau sekitar Rp212,17 miliar.
14. Salim Segaf Aljufrie
Terakhir lapor: 18 Desember 2014, sebagai Menteri Sosial
Total harta: Rp9.652.947.274 atau sekitar Rp9,65 miliar.
15. Soekarwo
Terakhir lapor: 19 Maret 2025, sebagai anggota Wantimpres RI
Total harta: Rp36.134.840.662 atau sekitar Rp36,13 miliar.
16. Dato’ Sri Tahir
Terakhir lapor: 2 Mei 2025, sebagai anggota Wantimpres RI
Total harta: Rp9.354.883.428.084 atau sekitar Rp9,35 triliun.
17. Rocky Gerung
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
18. Ida Bagus Purwalaksana
Terakhir lapor: 27 Maret 2026, sebagai Komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
Total harta: Rp8.967.501.947 atau sekitar Rp8,97 miliar.
19. Philip Kuncoro Wijaya
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
20. Budi Santoso Tanuwibowo
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
21. Anwar Usman
Terakhir lapor: 4 Maret 2026, sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi
Total harta: Rp37.950.787.735 atau sekitar Rp37,95 miliar.
22. Muhammad Hatta
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
23. Jusuf Hamka
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
24. Margarito Kamis
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
25. Jacky Manuputty
Terakhir lapor: —
Harta: Belum tercantum dalam data LHKPN yang dirujuk.
26. Ignasius Jonan
Terakhir lapor: 25 Maret 2019, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Total harta: Rp85.311.195.966 atau sekitar Rp85,31 miliar.
CATATAN SOAL DATA KEKAYAAN
Dari data yang tersedia, terdapat sejumlah anggota Wantimpres yang memiliki laporan LHKPN dengan nilai harta di atas Rp100 miliar, sementara beberapa lainnya belum tercantum dalam data yang dirujuk. Nilai yang dilaporkan juga berasal dari tahun pelaporan yang berbeda, mulai dari 2014 hingga 2026. Karena itu, angka tersebut sebaiknya dibaca sebagai nilai harta berdasarkan laporan pada tanggal pelaporan masing-masing, bukan sebagai estimasi kekayaan terkini.
Angka LHKPN juga merupakan laporan yang disampaikan oleh wajib lapor kepada KPK dan bukan penilaian independen mengenai kekayaan bersih seseorang.
TUGAS WANTIMPRES
Setelah pelantikan, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa komposisi baru Wantimpres memiliki keberagaman latar belakang dan pengalaman. Para anggota akan memberikan pertimbangan serta masukan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, struktur Wantimpres periode baru resmi menjalankan tugasnya di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Siaran Pers Presiden RI tentang 26 Anggota Wantimpres
Redaksi














