Angelvissionnews.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara untuk mengikuti rapat khusus membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (12/10/2026) sore. Rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dalam menghadapi persoalan karhutla yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Sejumlah pejabat yang dilibatkan dalam pembahasan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Informasi mengenai rapat tersebut disampaikan langsung oleh Menko Polkam Dudung Abdurachman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dudung menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian Presiden Prabowo. Menurutnya, rapat tersebut secara khusus membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.
“Betul. Ini hari ini membahas tentang karhutla. Karena beliau sangat serius sekali tentang penanganan karhutla ini,” kata Dudung kepada awak media.
Libatkan TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dan BNPB
Dalam keterangannya, Dudung menjelaskan bahwa pembahasan penanganan karhutla tidak hanya melibatkan satu lembaga. Sejumlah instansi pemerintah terkait turut dilibatkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Instansi yang disebut antara lain TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Dudung, pertemuan tersebut dilaksanakan secara daring melalui konferensi video, sehingga para pejabat terkait tidak seluruhnya hadir secara langsung di Istana Kepresidenan.
“Di situ yang terkait Panglima TNI, Kapolri, kemudian Kementerian Kehutanan. Kemudian BNPB dan sebagainya. Itu Zoom meeting, jadi tidak langsung,” ujarnya.
Pelibatan berbagai instansi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat, aparat keamanan, serta lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana dan pengelolaan kawasan hutan.
Menko Polkam Siapkan Laporan Terkini
Dudung juga menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan laporan terkini mengenai perkembangan penanganan karhutla dalam rapat tersebut.
Laporan itu menjadi bagian dari pembahasan untuk memberikan gambaran kepada Presiden mengenai situasi yang berkembang, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta hal-hal yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut antarinstansi.
Penanganan karhutla sendiri membutuhkan respons yang terkoordinasi, mulai dari pemantauan titik panas, upaya pemadaman, pencegahan kebakaran berulang, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Selain berdampak terhadap kawasan hutan dan lahan, kebakaran juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, transportasi, serta kegiatan ekonomi di wilayah terdampak.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan tidak hanya bergantung pada pemadaman saat kebakaran terjadi, tetapi juga pada kesiapsiagaan personel, ketersediaan sarana, pengawasan wilayah rawan, dan koordinasi antarlembaga.
Meski demikian, rincian mengenai kondisi terkini karhutla, wilayah yang menjadi prioritas penanganan, serta langkah operasional yang dibahas dalam rapat tersebut belum disampaikan secara terperinci dalam keterangan Dudung yang dikutip.
Rapat khusus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas penanganan karhutla di tingkat pemerintah pusat.
Namun, hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil rapat, keputusan yang diambil Presiden Prabowo, maupun arahan teknis yang akan diterapkan oleh masing-masing instansi.
Publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret pemerintah, termasuk strategi pencegahan, kesiapan personel di lapangan, penguatan pengawasan, serta penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar hukum.
Kejelasan mengenai tindak lanjut rapat tersebut menjadi penting agar koordinasi di tingkat pusat dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan, terutama di wilayah yang menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala sehingga masyarakat mengetahui langkah yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta hasil yang dicapai dalam upaya mengendalikan karhutla.
Redaksi














