Angelvissionnews.com | Jakarta – Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut diperkirakan diikuti hampir 50.000 buruh yang berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, serta daerah lainnya di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Massa aksi dijadwalkan berkumpul sejak sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Semanggi. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju kawasan Jalan MH Thamrin dan berkumpul di sekitar Menara UOB, sebelum kawasan Mal Grand Indonesia.
Aksi tersebut digelar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian kelompok buruh.
KBPBI menyoroti sejumlah substansi dalam rancangan regulasi tersebut, termasuk persoalan pekerja kontrak atau PKWT, alih daya (outsourcing), pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta perlindungan bagi pekerja platform dan kelompok pekerja rentan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebelumnya menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi buruh terkait regulasi ketenagakerjaan.
Menurut keterangan yang disampaikan, aksi dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan setelah serangkaian proses dialog dan komunikasi antara perwakilan buruh dengan pihak terkait.
Selain aksi massa, sejumlah pimpinan konfederasi buruh juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah untuk menyerahkan petisi dan aspirasi buruh agar dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
11 Tuntutan Buruh
Dalam aksi tersebut, kelompok buruh membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja serta substansi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya KBPBI untuk mendorong agar regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan pekerja, termasuk terkait sistem hubungan kerja, pengupahan, outsourcing, PHK, serta perlindungan terhadap pekerja dalam bentuk hubungan kerja baru.
Berpotensi Ganggu Arus Lalu Lintas
Besarnya jumlah massa diperkirakan berdampak terhadap mobilitas kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Jakarta Pusat, khususnya kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan akibat pergerakan massa buruh. Pengguna jalan yang hendak melintasi kawasan tersebut diimbau memperhatikan kondisi lalu lintas dan mempertimbangkan jalur alternatif.
Dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai sekitar 50.000 orang, aksi KBPBI menjadi salah satu agenda penyampaian aspirasi buruh berskala besar di Jakarta pada September 2026.
Buruh menyatakan aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan, sementara perkembangan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan selanjutnya berada pada proses antara DPR RI dan pemerintah.
Redaksi














