Angelvissionnews.com | Cirebon – Sebanyak tujuh pria yang diduga merupakan kelompok debt collector diamankan aparat kepolisian di wilayah Cirebon. Mereka diduga melakukan pemantauan terhadap kendaraan warga yang menjadi sasaran penarikan kendaraan.
Dari tujuh orang tersebut, tiga pria diamankan di sebuah hotel, sementara empat lainnya diamankan petugas di kawasan Jalan Veteran, Cirebon.
Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi mengenai aktivitas sekelompok pria yang diduga tengah mengintai keberadaan kendaraan warga. Aktivitas mereka kemudian menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan upaya penarikan kendaraan di lapangan.
TIGA ORANG DIAMANKAN DI HOTEL
Dalam pengembangan informasi tersebut, petugas bergerak menuju sebuah hotel yang diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah pria.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas debt collector tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap ketiganya untuk mengetahui peran masing-masing serta tujuan keberadaan mereka di wilayah Cirebon.
EMPAT LAINNYA DIAMANKAN DI JALAN VETERAN
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan empat pria lainnya di kawasan Jalan Veteran.
Keempat pria tersebut diduga masih memiliki keterkaitan dengan kelompok yang sebelumnya diamankan di hotel.
Total terdapat tujuh pria yang diamankan dalam rangkaian tindakan kepolisian tersebut.
POLISI DALAMI PERAN MASING-MASING
Ketujuh pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah mereka benar-benar menjalankan aktivitas sebagai debt collector, perusahaan atau pihak pembiayaan mana yang memberikan tugas, serta kendaraan atau warga mana yang menjadi sasaran pemantauan.
Petugas juga perlu memastikan apakah kegiatan yang dilakukan para pria tersebut dilakukan berdasarkan prosedur penagihan yang sah atau justru terdapat dugaan tindakan melawan hukum.
Sebab, persoalan penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan secara sembarangan, terlebih apabila dalam pelaksanaannya disertai intimidasi, ancaman, kekerasan atau tindakan lain yang merugikan masyarakat.
MASYARAKAT DIMINTA TETAP TENANG
Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan orang yang diduga melakukan aktivitas penagihan atau pemantauan kendaraan secara mencurigakan.
Warga yang merasa menjadi korban intimidasi atau mendapatkan tindakan yang dianggap melanggar hukum dapat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi juga diharapkan dapat mengungkap secara terang siapa pihak yang berada di balik aktivitas ketujuh pria tersebut, termasuk memastikan apakah mereka merupakan bagian dari perusahaan pembiayaan tertentu atau bekerja secara independen.
Hingga proses pemeriksaan selesai, status hukum ketujuh pria tersebut masih harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Redaksi













