Angelvissionnews.com | Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melontarkan kritik tajam kepada Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi dalam rapat kerja yang membahas kinerja perusahaan daerah tersebut. Dalam forum itu, anggota DPRD menegaskan bahwa Dewas harus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan bertindak layaknya lembaga swadaya masyarakat (LSM), Senin 03/08/2026.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap peran Dewas dalam mengawasi jalannya tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi. DPRD menilai fungsi pengawasan harus berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan, menjaga tata kelola yang baik (good corporate governance), serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan bahwa Dewas memiliki tugas strategis sebagai pengawas kebijakan direksi, memberikan masukan yang konstruktif, sekaligus memastikan setiap kebijakan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai Dewas terlihat seperti LSM. Dewas harus fokus menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai aturan, memberikan pengawasan yang profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas salah satu anggota DPRD dalam forum rapat.
Selain itu, DPRD juga meminta Dewas lebih aktif melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Perumda Tirta Bhagasasi, termasuk dalam aspek pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurut DPRD, keberadaan Dewas sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan, pemerintah daerah sebagai pemilik modal, dan masyarakat sebagai pelanggan. Karena itu, fungsi pengawasan harus dilakukan secara independen, namun tetap berada dalam koridor tugas yang telah diatur.
Rapat kerja tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD untuk mendorong peningkatan profesionalisme seluruh jajaran Perumda Tirta Bhagasasi agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
DPRD berharap seluruh unsur, baik direksi maupun Dewan Pengawas, dapat memperkuat sinergi dan bekerja sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya masing-masing demi mewujudkan Perumda Tirta Bhagasasi yang sehat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.














