Angelvissionnews.com | Jakarta – Sebutan “kampung narkoba” yang selama bertahun-tahun melekat pada sejumlah wilayah di Indonesia mulai berupaya dihapus melalui langkah pemberantasan sekaligus pemulihan kawasan.
Salah satu langkah besar tersebut berlangsung pada 5–7 November 2025, ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah menggelar Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba secara serentak.
Operasi yang berlangsung ketika Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjabat Kepala BNN RI itu menyasar 53 titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data resmi BNN, operasi tersebut berhasil mengamankan 1.259 orang. Dari jumlah tersebut, hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan 395 orang positif mengonsumsi narkoba.
Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 369 orang menjalani rehabilitasi.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa operasi tidak semata-mata diarahkan untuk melakukan penindakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika. BNN juga menempatkan aspek pemulihan masyarakat sebagai bagian penting dari operasi.
Sita 126 Kilogram Lebih Sabu
Dari operasi serentak tersebut, tim gabungan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
BNN mencatat barang bukti yang diamankan terdiri dari 126.325 gram atau sekitar 126,3 kilogram sabu, 12.726 gram atau sekitar 12,7 kilogram ganja, serta 1.428 butir ekstasi.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan 102 butir obat keras jenis Trihex dan Tramadol.
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp190,3 miliar.
BNN menyebut penyitaan tersebut diperkirakan mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 519.556 jiwa.
Petugas juga menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, mulai dari alat hisap atau bong, sedotan, timbangan, plastik klip, alat komunikasi, buku tabungan, kendaraan roda dua hingga kamera CCTV.
Tak hanya itu, dalam rangkaian operasi tersebut turut diamankan 6 pucuk senjata api, 1 senjata api rakitan, 2 senapan angin dan 6 airsoft gun.
Kampung Bahari Jadi Salah Satu Sasaran Utama
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam operasi tersebut adalah Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Pada Jumat, 7 November 2025, Suyudi memimpin langsung penggerebekan besar bersama tim gabungan di kawasan tersebut.
Dari penggeledahan di Jalan Samudera IV dan Jalan Bak Air II, petugas menemukan 89.159,42 gram atau sekitar 89,16 kilogram sabu, 91,53 gram ganja, dan 159 butir ekstasi.
Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.468.253.000, uang palsu Rp5,5 juta, sejumlah senjata, perhiasan, telepon seluler dan kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sehari sebelumnya, operasi juga dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Tim gabungan mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti sekitar 558,05 gram sabu, ganja siap edar, alat hisap dan sejumlah barang lainnya.
Bukan Hanya Penggerebekan
Operasi tersebut memiliki pendekatan yang berbeda dari sekadar penindakan.
BNN secara resmi menyebut operasi sebagai pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba. Artinya, setelah tindakan hukum dilakukan, pemerintah bersama aparat juga diarahkan untuk melakukan pendataan, sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat di kawasan terdampak.
Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mencegah kawasan yang telah ditindak kembali menjadi titik peredaran gelap narkotika.
Pendekatan tersebut juga mencakup rehabilitasi bagi penyalahguna dan upaya pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkoba tidak semata-mata ditempatkan sebagai objek penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemulihan.
Dari Stigma Menuju Kawasan Bersinar
Istilah “kampung narkoba” selama ini membawa stigma terhadap sebuah lingkungan dan masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Karena itu, pemberantasan jaringan narkotika perlu berjalan beriringan dengan upaya mengembalikan kehidupan sosial masyarakat.
Penindakan terhadap bandar dan jaringan peredaran menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai narkotika. Sementara rehabilitasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi instrumen untuk mencegah munculnya kembali penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
BNN menyatakan operasi November 2025 tersebut merupakan bagian dari semangat “War on Drugs for Humanity”, yakni pemberantasan narkoba yang juga menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan masyarakat sebagai perhatian.
Kepala BNN RI saat itu menegaskan bahwa operasi tersebut bukan akhir dari perjuangan. Sebaliknya, operasi menjadi bagian awal dari langkah berkelanjutan untuk menjaga kawasan Indonesia tetap Bersih Narkoba (Bersinar).
Jejak Suyudi di BNN
Operasi serentak di 53 titik tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam periode kepemimpinan Suyudi Ario Seto di BNN.
Besarnya jumlah lokasi yang disasar, personel yang dilibatkan, tersangka yang diproses serta barang bukti yang disita menunjukkan skala operasi nasional tersebut.
Namun, ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada jumlah penggerebekan dan barang bukti yang disita.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan yang telah ditindak tidak kembali menjadi pusat peredaran narkoba.
Di titik inilah program rehabilitasi, pengawasan lingkungan, edukasi generasi muda, pemberdayaan masyarakat dan kesinambungan penegakan hukum menjadi penting.
BNN sendiri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center BNN 184 atau layanan WhatsApp BNN.
Pada akhirnya, perubahan dari “kampung narkoba” menjadi kawasan yang lebih aman bukan hanya ditentukan oleh satu operasi.
Penggerebekan dapat memutus jaringan pada satu waktu, tetapi menjaga sebuah kawasan tetap bersih dari narkoba membutuhkan kerja berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat.
Operasi 5–7 November 2025 menjadi salah satu contoh bagaimana pemberantasan narkoba ditempatkan tidak hanya sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi juga sebagai agenda pemulihan masyarakat dan lingkungan.
Jejak penindakan telah dicatat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan yang pernah menjadi titik rawan tidak kembali jatuh ke dalam jerat peredaran narkotika.
Redaksi














