Angelvissionnews.com | DEPOK, JAWA BARAT — Polisi tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat. Kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai narapidana yang diduga berjoget dan berpesta narkoba di dalam rutan.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan yang membantu memasukkan narkotika ke dalam tahanan. Oknum tersebut diduga menerima uang dari narapidana sebagai imbalan untuk membawa sabu masuk ke area rutan.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kompensasi yang diberikan kepada oknum pegawai rutan mencapai Rp1 juta untuk setiap barang yang diantarkan.
“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp1 juta,” kata Sutirto kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Dua Napi Diperiksa
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua narapidana berinisial AA dan SW. Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengakui menggunakan narkotika selama berada di dalam rutan.
Pengakuan kedua napi menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap bagaimana narkotika dapat masuk ke dalam lingkungan tahanan serta siapa saja pihak yang terlibat dalam peredarannya.
Polisi juga mendalami dugaan adanya jaringan yang memasok narkotika ke dalam rutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui asal-usul sabu, mekanisme pengiriman, hingga pihak yang diduga menjadi penghubung antara narapidana dan oknum pegawai rutan.
Dugaan Pelanggaran Serius di Dalam Rutan
Masuknya narkotika ke dalam rumah tahanan menjadi perhatian karena lingkungan pemasyarakatan seharusnya terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini juga menunjukkan adanya dugaan celah pengawasan yang dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan. Dugaan keterlibatan oknum petugas menjadi salah satu aspek yang tengah didalami aparat penegak hukum.
Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih berjalan. Polisi perlu memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.
Polres Metro Depok masih mengembangkan kasus tersebut. Selain memeriksa AA dan SW, penyidik mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan yang disebut menerima bayaran Rp1 juta untuk setiap pengiriman.
Polisi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Penelusuran dilakukan mulai dari sumber narkotika hingga jalur masuk barang haram tersebut ke dalam rutan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan peredaran narkotika tidak hanya dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan, tetapi juga harus diperketat di dalam lingkungan rutan dan lapas.
Redaksi














