Angelvissionnews.com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT) dengan mengamankan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MJ (28) dan FF (24). Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Juli 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras tertentu di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta turut mengamankan ratusan butir obat keras tertentu (OKT) beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Try Sumarno, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujar IPTU Try Sumarno.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Purwakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tertentu tersebut.
Polres Purwakarta mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras tertentu di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta bebas dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Redaksi














