Angelvissionnews.com | Bekasi – Ruang kerja Bupati Bekasi hingga Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi sempat digembok oleh sekelompok warga pada Jumat, 18 September 2026. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan keberatan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Aksi berlangsung di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Sejumlah orang memasang rantai pada pintu utama Kantor DPMD dan menguncinya menggunakan gembok. Setelah itu, massa juga bergerak ke ruang Bupati Bekasi dan melakukan tindakan serupa.
Protes terhadap Hasil Seleksi
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi tersebut diduga dilakukan oleh pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos dalam proses seleksi. Mereka disebut meminta agar tahapan Pilkades ditunda atau calon yang tidak lolos tetap diberikan kesempatan mengikuti tahapan pemilihan.
Persoalan tersebut muncul karena pada sejumlah desa terdapat lebih dari lima bakal calon sehingga dilakukan proses seleksi untuk menentukan calon yang dapat mengikuti Pilkades. Sejumlah pihak yang tidak lolos kemudian menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi tersebut.
Polisi Lakukan Olah TKP
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengetahui adanya aksi penggembokan.
Petugas juga membuka gembok dan rantai yang terpasang di lokasi. Polisi menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dinas terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepolisian juga menyampaikan bahwa pihak yang merasa dirugikan oleh proses seleksi dapat menggunakan mekanisme pengaduan atau jalur hukum yang tersedia, bukan melakukan penyegelan terhadap kantor pemerintahan.
DPMD: Tahapan Pilkades Tetap Berjalan
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso menyatakan pihaknya sebelumnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi. Namun, menurutnya, tahapan Pilkades telah berjalan dan hasil seleksi telah dibuka melalui pihak ketiga.
Karena itu, DPMD menyatakan keberatan tetap dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, sementara tahapan Pilkades tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 dan mencakup 154 desa di 23 kecamatan.
Polemik Belum Berakhir
Penggembokan kantor pemerintahan tersebut menjadi bagian dari polemik mengenai proses seleksi bakal calon kepala desa. Di satu sisi, pihak yang keberatan meminta adanya peninjauan atau penundaan terhadap tahapan pemilihan. Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan proses telah berjalan sesuai tahapan dan keberatan dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia.
Dengan semakin dekatnya tahapan pemungutan suara, penyelesaian keberatan secara administratif maupun melalui jalur hukum menjadi perhatian penting agar proses Pilkades tetap memiliki kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Redaksi














